Apresiasi Seni dan Budaya, Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pamekasan Gelar Festival Unggulan Tari Topeng Ghetthak dan Tari Rondhing

  • Oct 29, 2024
  • Ita Stiyo Hairini
  • Pamekasan, Berita, Hari Jadi Pamekasan

Kim Kamboja-  Festival Tari Unggulan Tari Topeng Ghetthak dan Tari Rondhing digelar meriah pada Selasa, 29 Oktober hingga Rabu, 30 Oktober 2024 di Lapangan Negara Bakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. Dua tarian tersebut dibawakan oleh siswa dan siswi SD hingga SMP dan sejumlah sanggar di Kabupaten Pamekasan. sebagai rangkaian hari jadi Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,  menggelar kegiatan tersebut selama 2 hari. Pada pembukaan acara Selasa, 29 Oktober 2024 dihadiri langsung oleh PJ Bupati Pamekasan, Forkopimda, PJ Sekda Pamekasan dan sejumlah pejabat serta kepala OPD se-Kabupaten Pamekasan. Tidak hanya itu, hadir pula beberapa maestro seni di Pamekasan. 

Melalui Disdikbud, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berhasil menggelar Tarian Topeng Ghetthak yang menjadi warisan budaya tak benda Kabupaten Pamekasan. Festival tarian ini diapresiasi dengan baik oleh PJ Bupati Pamekasan Masrukin, S.sos, M.Si pada sambutannya. 

"Kalau tahun ini timingnya kurang pas karena sekolah masih ada kegiatan belajar mengajar. Tapi saya yakin tahun depan lebih meriah lagi," jelasnya. 

Harapan lain datang dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan Moh. Alwi yang memohon doa agar tari unggulan Kabupaten Pamekasan bisa resmi diakui. 

"Untuk di tahun 2024 kami mengajukan tari Rondhing sebagai warisan budaya tak benda Kabupaten Pamekasan," ucapnya. 

Peserta yang tampil dalam kegiatan tersebut berasal dari 49 Sekolah Dasar (SD) dengan total 300 siswa. Sementara itu, untuk tari Topeng Getthak berasal dari 27 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan total peserta sebanyak 108 siswa. Serta perwakilan dari 7 sanggar dengan total 28 peserta. 

PJ Bupati Pamekasan berharap kegiatan ini  dapat menjadi esktrakurikuler di setiap sekolah. Tidak hanya itu, kegiatan Festival Tari Unggulan ini, diharapkan dapat dimasukkan dalam kalender resmi Hari Jadi setiap tahun dan dapat dilestarikan di tingkatan pendidikan hingga Kabupaten. (Vivi)