Sinergi Satpol PP dan Camat Pamekasan dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima

  • Nov 18, 2024
  • Walidul Umam
  • Pamekasan, Ekonomi

Pamekasan – Penertiban Pedagang Kaki Lima yang berjualan di Eks-PJKA Jln. P. Trunojoyo Kelurahan Patemon Kecamatan Pamekasan, dimana setiap malam suara sound system yang terdengar Keras di atas Jam 22:00 WIB yang membuat warga sekitar Eks-PJKA Merasa terganggu ,dan ada aktivitas-aktivitas lain yang membuat gaduh seperti ada pengunjung yang membawa Miras.

Atas dasar laporan tersebut Bapak Pj.Bupati Pamekasan Masrukin, S.Sos, M.Si memberikan Perintah langsung Kepada Camat Pamekasan, Dr .Rahmat Kurniadi Suroso, S SOS, M.SI untuk memberikan sosialisasi, dan pendampingan agar para lapak/pedagang kaki lima yang berjualan mentaati peraturan yang sudah ada.

Camat Pamekasan, berdasarkan aduan warga dan atas perintah langsung Pj. Bupati Pamekasan , Maka bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kelurahan Patemon Melakukan giat Pendampingan dan Penertiban Pedagan Kaki Lima di lokasi Eks-PJKA.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 12-18 November 2024, yang mana para pedagang kaki Lima diberikan woro – woro atau sosialisasi sebelum adanya tindakan penertiban, yang mana aturan yang disampaikan kepada para pedagang kaki lima yaitu Jam operasional Lapak/pedagang kaki lima wilayah Eks-PJKA di Mulai Pukul 16:00 WIB dan Tutup Pada Jam 00:00 WIB, Serta jika pelapak mempunyai Sound Sistem agar tidak menyalakannya diatas Jam 22:00 WIB.

Setelah Pelapak di berikan himbauan, Polisi Pamong Praja beserta , Kecamatan Pamekasan dan Kelurahan Patemon Melakukan tindakan Penertiban, dan bagi pedagang Kaki Lima yang tidak Mentaati aturan, Pesan Kabid Satuan Polisi Pamong Praja Bapak. Jhon, “jika jam 00.00 WIB belum tutup maka kita tertibkan, dan tidak boleh ada yang tinggal di lapak setelah tutup”

Adanya Kegiatan ini diterima dengan baik oleh Pelapak /Pedagang Kaki Lima di X-PJKA tersebut ,dengan catatan pendampingan dan penertiban ini tidak pilih kasih, warga sekitarpun merespon baik Kegiatan tersebut, karena pengaduan warga benar-benar diterima dan ada tindak Lanjut dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan.